Jumat, 08 September 2017

Warga Nisam Bedah Bab Puasa Kitab I’anatut Thalibin

Aceh Utara, ArrahmahMedia.Com. Puluhan santri dan warga Nisam memperdalam wawasan ilmu Syar’i di masjid Dayah Darut Thalibin gampong Keutapang kecamatan Nisam, Jumat (4/7) sore. Mereka mengikuti pengajian kitab "I’anatut Thalibin" yang diinisiasi Ikatan Pemuda dan Santri (Ikapas) Nisam.

“Kegiatan ini antara lain bertujuan menjalin ukhuwah para pelajar, pemuda, mahasiswa, santri, dan tokoh serta ulama setempat,” ujar ketua panitia pengajian Tgk Abdul Munir.

Warga Nisam Bedah Bab Puasa Kitab I’anatut Thalibin (Sumber Gambar : Nu Online)
Warga Nisam Bedah Bab Puasa Kitab I’anatut Thalibin (Sumber Gambar : Nu Online)

Warga Nisam Bedah Bab Puasa Kitab I’anatut Thalibin

Ayah Nurdin Keutapang mengampu pengajian yang diadakan setiap Jumat sore mulai pukul 14.30-16.00. Ulama kharismatik Aceh ini ialah salah satu alumni terbaik LPI MUDI Mesjid Raya Samalanga.

ArrahmahMedia.Com

Selama Ramadhan ini, materi yang dibahas ialah bab puasa dari kitab syarah Fathul Mu’in. Pengajian dibagi menjadi dua sesi, pemaparan materi kitab dan tanya-jawab.

Turut hadir, para tokoh masyarakat dari perangkat kemasjidan Mns Meucat, Imum Syik, Tgk Imum, sejumlah mahasiswa STAIN Malikus Saleh Lhokseumawe, dan mahasiswa Unsyiah Banda Aceh. (Sudi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

ArrahmahMedia.Com

ArrahmahMedia.Com Santri, Pendidikan, Anti Hoax ArrahmahMedia.Com

Arrahmah Media ArrahmahCom.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs ArrahmahMedia.Com sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik ArrahmahMedia.Com. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan ArrahmahMedia.Com dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock