Kamis, 11 Januari 2018

Hasbullah-Rahmatullah Pimpin NU Taktakan

Jakarta, ArrahmahMedia.Com. KH Hasbullah dan KH Rahmatullah memimpin Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, masa khidmat periode 2012-2017. Hasbullah sebagai rais syuriyah dan Rahmatullah sebagai tanfidziyah.

Para pengurus dilantik Ketua PCNU Kota Serang KH Matin Syarqowi di alun-alun Kantor Kecamatan Taktakan pada Senin, (25/3). Pelantikan bertema “Membangun sinergi ulama dan umaro menuju Kota Serang berakhlakuk karimah” tersebut dihadiri 1500 warga Nahdliyin. ?

Hasbullah-Rahmatullah Pimpin NU Taktakan (Sumber Gambar : Nu Online)
Hasbullah-Rahmatullah Pimpin NU Taktakan (Sumber Gambar : Nu Online)

Hasbullah-Rahmatullah Pimpin NU Taktakan

Menurut ketua terpilih KH Rahmatullah (42), masa kepengurusannya akan menggiatkan pengajian keliling tiap bulan ke desa-desa? di kecamatan Taktakan. “Kegiatan itu sudah berlangsung 5 bulan yang lalu,” katanya kepada ArrahmahMedia.Com, melalui telpon, Selasa, (26/3). ?

ArrahmahMedia.Com

Ia menambahkan, sistem pengajian itu tergantung permintaan Ranting. Bulan sebelumnya Ranting Tanah Baru, bulan Sekarang Ranting Umbul Tengah.

ArrahmahMedia.Com

Tujuan pengajian keliling itu adalah untuk mempererat silaturahim? antara ulama, masyarakat, dan pemerintah. ?

Penulis: Abdullah Alawi

Dari Nu Online: nu.or.id

ArrahmahMedia.Com Santri ArrahmahMedia.Com

Arrahmah Media ArrahmahCom.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs ArrahmahMedia.Com sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik ArrahmahMedia.Com. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan ArrahmahMedia.Com dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock