Minggu, 21 Januari 2018

Kang Said Setuju Hukum Mati Bandar dan Pengedar Narkoba

Bogor, ArrahmahMedia.Com. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj secara gamblang menyatakan dukungan terhadap penetapan hukum vonis mati untuk terhadap para bandar dan pengedar narkoba. Menurut Kiai Said, pengedar dan bandar mesti dihukum jauh lebih dibanding sekadar penyalahguna narkoba.

Kang Said Setuju Hukum Mati Bandar dan Pengedar Narkoba (Sumber Gambar : Nu Online)
Kang Said Setuju Hukum Mati Bandar dan Pengedar Narkoba (Sumber Gambar : Nu Online)

Kang Said Setuju Hukum Mati Bandar dan Pengedar Narkoba

Demikian pernyataan kiai yang lazim disapa Kang Said dalam Tadarus NU yang berbarengan dengan pelantikan PCNU kabupaten Bogor, Selasa (6/1) lalu.

“Pada bandar dan pengedar narkoba harus dihukum mati, karena mereka merusak moral bangsa. Dan itu berarti telah mengancam NKRI. Bagi NU, segala yang mengancam NKRI merupakan hal yang harus diperangi,” tegas Kang Said.

ArrahmahMedia.Com

Untuk mereka yang terlanjur pengguna sebagai korban, pemerintah berkewajiban merehabilitasi mereka. 

ArrahmahMedia.Com

Dukungan ini juga dinyatakan Kang Said saat bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Kantor PBNU. (Akhsan Ustadhi/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

ArrahmahMedia.Com AlaNu ArrahmahMedia.Com

Arrahmah Media ArrahmahCom.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs ArrahmahMedia.Com sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik ArrahmahMedia.Com. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan ArrahmahMedia.Com dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock