Sabtu, 27 Januari 2018

PBNU: Stop Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya

Jakarta, ArrahmahMedia.Com. Pihak pemerintah RI, negara-negara ASEAN, dan PBB beserta UNHCR-nya harus bekerja keras meyakinkan otoritas Myanmar perihal hak-hak sipil ribuan warga etnis Rohingya. Ketiga pihak ini kalau keadaan menuntut, perlu menjatuhkan sanksi internasional dalam bentuk embargo atau sanksi lainnya terhadap otoritas Myanmar.

PBNU: Stop Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU: Stop Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU: Stop Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Etnis Rohingya

Seruan ini dinyatakan Rais Syuriyah PBNU KH Masdar F Masudi di Jakarta, Jumat (15/5) sore.

Menurut Kiai Masdar, Pemerintah RI perlu menyiapkan langkah-langkah ke depan untuk memulangkan imigran ini yang sementara ditampung dan menuntut otoritas setempat untuk mengembalikan hak-hak sipil mereka.

ArrahmahMedia.Com

Kalau memang etnis Rohingya ini diusir karena keyakinannya, maka PBB mesti menjatuhkan sanksi keras kepada otoritas negara setempat karena telah berbuat kejahatan kemanusiaan. Janganlah karena suku, agama, atau keyakinan mendiskriminasi warga bangsa.

“Tidak boleh mendiskriminasi manusia karena keyakinannya. Ini melanggar hak paling asasi yang diakui oleh seluruh umat manusia,” kata Kiai Masdar.

ArrahmahMedia.Com

Kalau otoritas setempat tidak mau memandang etnis Rohingya karena keyakinannya, maka mereka harus melihat warga Rohingya karena kemanusiaannya. Sama juga dengan mereka yang memandangnya sebagai manusia.

“Tanyakan kepada otoritas setempat itu, apakah mereka mau diperlakukan secara sewenang-wenang?” tegas Kiai Masdar. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

ArrahmahMedia.Com Kajian ArrahmahMedia.Com

Arrahmah Media ArrahmahCom.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs ArrahmahMedia.Com sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik ArrahmahMedia.Com. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan ArrahmahMedia.Com dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock